POLRES MALANG – Kapolres Malang AKBP Putu Kholis melalui Plt. Kapolsek Dau, Iptu Sugihartono, SH, MH., perintahkan anggota jaga Polsek Dau Aiptu Dian Aprilian dan Bripka Deny melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di pemukiman warga, jalan sepi yang ada di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (10/12/2023) dini hari .
“Patroli dengan metode blue light cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Dian .
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Dau juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpotroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya.
(humas-dau).