BerandaPolres MalangMalang - Polsek Lawang melayani warga membuat Surat Kehilangan KTP tanpa dipungut...

Malang – Polsek Lawang melayani warga membuat Surat Kehilangan KTP tanpa dipungut biaya

POLRES MALANG – Personel Polsek lawang melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat berupa membuat laporan kehilangan di Mako Polsek lawang Kabupaten Malang, Kamis (7/09/2023).

Kegiatan yang di lakukan menerima pelaporan dengan santun supaya masyarakat menjadikan polisi yang santun dan di cintai masyarakat .

“Kami melayani masyarakat dengan cara menerima dengan sopan dan santun , untuk menghilangkan rasa takut kepada kepolisian dan juga sekaligus memberikan penyuluhan cara sopan santun berkendaraan supaya selamat sampai tujuan dan juga pemakaian helm yang benar .Spkt Polsek lawang. Aipda Doni

Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek lawang tidak menemui kendala dan situasi terkendali.

Hms Lwg

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments