14.2 C
London
Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaPolres MalangPolisi Selidiki Kebakaran Kandang Ternak di Dampit Malang

Polisi Selidiki Kebakaran Kandang Ternak di Dampit Malang

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda jatim, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah kandang ternak di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah ternak kambing yang berada di dalam kandang tersebut terpanggang dan bangunan kandang hangus tak bersisa.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi di bagian belakang rumah yang difungsikan sebagai kandang milik Erfin Yulianto (46), warga Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, pada Selasa (4/10/2023). Seorang saksi mata, Mariani (49), mengatakan api yang cukup besar berasal dari kandang ternak sekitar pukul 18.00 WIB.

Melihat situasi tersebut, Mariani segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, dan warga dengan sigap berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Malang dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

“Dua unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah agar tidak merembet ke bangunan rumah warga setempat,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (4/10).

Taufik menambahkan, setelah upaya pemadaman selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam kejadian ini.

Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kandang ternak milik Erfin Yulianto hangus tak bersisa dan menyebabkan 6 ekor kambing yang berada di dalamnya mati terpanggang.

“Kerugian materiil berupa 6 ekor ternak kambing dan bangunan kandang yang hangus,” imbuhnya.

Dikatakan Taufik, pihaknya telah turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran ini. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dampit.

Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada ketika meninggalkan rumah, serta memastikan segala langkah keamanan terkait dengan pencegahan kebakaran telah diambil. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran karena kelalaian seperti lupa mematikan kompor atau meletakkan barang mudah tersulut api tidak pada termpatnya.

“Imbauan kami sampaikan kepada masyarakat agar memastikan seluruh sumber api dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, untuk mengantisipasi kebakaran,” tuturnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img