16.3 C
London
Rabu, April 22, 2026
BerandaPolres MalangAnggota Polsek Dau Selesaikan Problem solving Warga secara Kekeluargaan

Anggota Polsek Dau Selesaikan Problem solving Warga secara Kekeluargaan

Date:

spot_imgspot_img

*Anggota Polsek Dau Selesaikan Problem solving Warga secara Kekeluargaan* POLRES MALANG – Polsek Dau melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Desa Landungsari Bripka Bagus Andriyanto bersama dengan perangkat Desa melaksanakan penyelesaian masalah penganiayaan di Desa landungsari melalui problem solving warga Desa binaannya, Minggu (04/08/2024) siang. Sebelumnya Bripka Bagus mendapat laporan dari warga, ada salah satu warga dari Desa Landungsari yang dituduh melakukan penganiayaan pada tetangganya dan menyebabkan perkelahian. Permasalahan ini merupakan permasalahan penuduhan yang tidak ada buktinya, dan ternyata setelah diselidiki tertuduh tidak melakukan pencurian, dan akhirnya penuduh mau meminta maaf kepada tertuduh dan masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan mediasi ini, semoga antar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan setelah masalah ini selesai semoga tidak berkelanjutan lagi. Setelah ini dibuatkan surat pernyataan dengan tandatangan di atas materai supaya tidak ada kelanjutan lagi. *Humas Dau*POLRES MALANG – Polsek Dau melalui Kapolsek Dau Kompol Edi Hari Adi Kartika memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas Desa Landungsari Bripka Bagus Andriyanto bersama dengan perangkat Desa melaksanakan penyelesaian masalah penganiayaan di Desa landungsari melalui problem solving warga Desa binaannya, Minggu (04/08/2024) siang.

Sebelumnya Bripka Bagus mendapat laporan dari warga, ada salah satu warga dari Desa Landungsari yang dituduh melakukan penganiayaan pada tetangganya dan menyebabkan perkelahian.

Permasalahan ini merupakan permasalahan penuduhan yang tidak ada buktinya, dan ternyata setelah diselidiki tertuduh tidak melakukan pencurian, dan akhirnya penuduh mau meminta maaf kepada tertuduh dan masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dengan mediasi ini, semoga antar kedua pihak tidak ada yang merasa dirugikan dan setelah masalah ini selesai semoga tidak berkelanjutan lagi. Setelah ini dibuatkan surat pernyataan dengan tandatangan di atas materai supaya tidak ada kelanjutan lagi.

Humas Dau

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img