Dengan adanya ruang SPKT, diharapkan kantor polisi menjadi shelter aman dan nyaman untuk masyarakat.
Kapolsek Karangploso selalu berinovasi.
Hal ini sejalan dengan tugas pokok kepolisian sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat karena sebagai penegak hukum dan menciptakan tempat pengaduan yang nyaman.
“Selalu jadikanlah kantor polisi sebagai shelter teraman dan ternyaman ketika masyarakat butuh pertolongan dan bantuan karena ini merupakan citra Kepolisian di mata masyarakat,” kata Kapolsek, Senin (2/12/2024).
“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, khususnya pelayanan penegakan hukum yang menjadi tantangan untuk kepolisian,” lanjut AKP Moch. Sochib, S.T., M.H.
Kapolsek berpesan kepada anggota untuk menciptakan pelayanan yang berkualitas, humanis, serta menjaga sopan dan santun. Juga memahami betul masalah yang disampaikan oleh masyarakat dan melayani masyarakat dengan hati ikhlas.