POLRES MALANG – Aparat Kepolisian Sektor Pagelaran, melakukan aksi tegas dengan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat praktik judi sabung ayam. Insiden tersebut terjadi di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada hari Sabtu (16/10/2024).
Kapolsek Pagelaran AKP Totok Suprapto bersama anggota Reskrimnya menjelaskan bahwa operasi pembubaran praktik judi sabung ayam tersebut karena terkait ada laporan dari warga yang membuat resah karena adanya lokasi tersebut
Penindakan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap praktik perjudian sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, tidak terlihat aktivitas apa pun dan suasana tampak sepi. Namun, upaya penegakan hukum terus dilakukan.
Tak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Langkah berikutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan.
“Tindakan cepat ini merupakan respons langsung atas aduan masyarakat yang resah terhadap dugaan kegiatan perjudian di wilayah Kecamatan Pagelaran,” kata AKP Totok
Kami berkomitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian. Pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak ketertiban masyarakat dan melanggar hukum.
Selain itu, AKP Totok juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi dan laporan apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau ilegal di sekitar mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dalam penindakan ini. Kami juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Totok.
(PagelaranHms_PolresMalang)