POLRES MALANG– Dalam usaha pemberdayaan masyarakat dalam memelihara kamtibmas, Anggota Polsek Dau diperintahkan oleh Kapolsek Dau melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan warga yang sedang berada di Pos Kamling yang berada di wilayah Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Sabtu (16/09/2023) .
“Di samping menjalankan tugas juga menjalin silaturahmi bersama warga yang sedang cangkrukan di pos kamling mengingat sistem keamanan paling bawah, saya sampaikan kepada warga agar tamu yang menginap 1×12 jam harus tetap lapor pada RT /RW setempat untuk mengantisipasi warga asing, jangan sampai lingkungan kita di jadikan ajang persembunyian kriminalitas,” Ujar Kapolsek.
Petugas Kepolisian juga menyampaikan agar kemampuan petugas kamling jangan sampai mengendor termasuk kemampuan salah satunya membunyikan tanda bahaya.
“Pembagian tugas antar kelompok kamling juga harus di laksanakan, jangan di pos semua ada juga yang ronda keliling kampung dan untuk membunyikan kentongan harus sesuai dengan petunjuk,” tambahnya
Kegiatan patroli yang dilaksanakan Polsek Dau senantiasa mengadakan sambang dan binluh kepada petugas jaga pos Kamling sebagai implementasi pam swakarsa dan partisipasi masyarakat dalam mengamankan lingkungannya.
“Pos kamling tidak hanya berfungsi mengamankan lingkungan namun demikian juga sebagai fungsi sosial pelayanan masyarakat, kepada petugas jaga pos Kamling jangan ragu ragu melapor ke Polsek bila membutuhkan bantuan,” pungkas Kapolsek
.(Humas Dau)