*Pelayanan SPKT di Rabu pagi* Selalu tampak ramah dan tersenyum, itulah ciri khas petugas garda terdepan pelayanan di Polsek Karangploso, utamanya unit SPKT. Berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, khususnya tentang penyambutan warga masyarakat yang berurusan di pelayanan publik. Selain itu juga berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan dilakukan dengan senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah dan humanis, sehingga membuat warga masyarakat merasa nyaman. Kapolsek Karangploso melalui Ka SPKT Aipda Bambang Sudarsono mengatakan pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik yang ada mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan lainnya akan melayani warga masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak ada pungutan liar (pungli) serta semua pelayanan publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ucapnya “Apabila warga masyarakat masih menemukan pungutan liar / pungli di pelayanan publik masyarakat dapat melaporkanya dengan cara datang langsung ke Polsek Karangploso, atau melalui layanan pengaduan dapat melalui WA, SMS, dan telepon dengan Nomor 0341-461629 maupun melalui media sosial resmi Polsek Karangploso”, ucapnya. Rabu pagi ( 03/07/2024 ). “Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat, tutupnya.Selalu tampak ramah dan tersenyum, itulah ciri khas petugas garda terdepan pelayanan di Polsek Karangploso, utamanya unit SPKT.
Berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, khususnya tentang penyambutan warga masyarakat yang berurusan di pelayanan publik.
Selain itu juga berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan dilakukan dengan senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah dan humanis, sehingga membuat warga masyarakat merasa nyaman.
Kapolsek Karangploso melalui Ka SPKT Aipda Bambang Sudarsono mengatakan pihaknya memastikan bahwa pelayanan publik yang ada mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan lainnya akan melayani warga masyarakat dengan sepenuh hati dan tidak ada pungutan liar (pungli) serta semua pelayanan publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ucapnya
“Apabila warga masyarakat masih menemukan pungutan liar / pungli di pelayanan publik masyarakat dapat melaporkanya dengan cara datang langsung ke Polsek Karangploso, atau melalui layanan pengaduan dapat melalui WA, SMS, dan telepon dengan Nomor 0341-461629 maupun melalui media sosial resmi Polsek Karangploso”, ucapnya. Rabu pagi ( 03/07/2024 ).
“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat, tutupnya.