POLRES MALANG – Kapolres Malang melalui Kapolsek Dau, Kompol Edi Hari Adi Kartika melaksanakan patroli malam tepatnya di malam perayaan pergantian tahun yang biasanya sering terjadi kerumunan warga yang menyalakan kembang api dan petasan dan juga tindak kriminalitas lainnya yang bertujuan mengganggu mengganggu Kamtibmas di sekitar , khusunya di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (01/01/2024) dini hari.
Kegiatan Patroli malam pada jam-jam rawan terjadinya tindak kejahatan seperti di pemukiman warga, perumahan perumahan yang sering ditinggal penghuninya, pertokoan jalan sepi hingga perbatasan wilayah.
“Patroli dengan metode blue light cukup efektif untuk mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti curat, curas maupun curanmor serta kejahatan konvensional lainya,” ujar Aiptu Agus.
Dalam pelaksanaan patroli blue light Polsek Dau juga menyempatkan untuk berhenti di tempat-tempat yang dianggap rawan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas guna memastikan bahwa situasi di lokasi tersebut dalam keadaan aman kondusif.
“Strong Point artinya kita berpotroli dan berhenti di titik-titik yang dianggap rawan. Itu kami lakukan dengan tujuan antisipasi kejahatan di sekitar wilayah itu,” jelasnya.
Humas-Dau