MALANG – Polres Malang menggencarkan edukasi keselamatan berlalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2026. Tak hanya memberikan imbauan secara langsung di jalan, Satlantas Polres Malang juga memanfaatkan siaran radio untuk menjangkau masyarakat, termasuk pengendara yang sedang dalam perjalanan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Radio Kanjuruhan FM, Kamis (29/10/2026). Petugas Satlantas Polres Malang hadir untuk menyampaikan pesan keselamatan sekaligus berdialog secara interaktif dengan pendengar mengenai ketertiban berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, edukasi keselamatan perlu dilakukan dengan berbagai cara agar pesan yang disampaikan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Lewat radio, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan itu dimulai dari diri sendiri. Hal sederhana seperti memakai helm, menggunakan sabuk pengaman, dan mematuhi rambu lalu lintas bisa sangat berarti untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain,” ujar Chelvin, Kamis (29/10/2026).
Kasatlantas menambahkan, melalui talkshow tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara.
Penggunaan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kelengkapan surat kendaraan menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap kali bepergian.
Pesan keselamatan juga ditujukan kepada pendengar yang tengah menyimak siaran radio dari dalam kendaraan. Pengendara diimbau tetap berkonsentrasi pada jalan dan tidak mengoperasikan radio maupun perangkat lain secara langsung saat kendaraan sedang melaju.
Menurutnya, radio menjadi salah satu media yang dekat dengan keseharian masyarakat. Melalui obrolan interaktif, pesan keselamatan dapat disampaikan dengan lebih santai sekaligus mengajak pendengar untuk ikut peduli terhadap ketertiban di jalan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat yang sedang mendengarkan radio sambil berkendara agar tetap fokus. Jangan sampai karena asyik mendengarkan siaran atau mengatur perangkat, konsentrasi justru teralihkan dari jalan,” lanjutnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan.
Polres Malang berharap pemanfaatan berbagai media, termasuk siaran radio, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas. Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan kedisiplinan setiap pengguna jalan.
“Jangan tertib hanya saat ada operasi atau ketika melihat petugas. Biasakan mengutamakan keselamatan setiap kali berkendara. Ada keluarga yang menunggu di rumah, jadi pastikan kita bisa sampai tujuan dengan selamat,” pungkas Chelvin. (u-hmsresma)
