0.9 C
London
Jumat, Januari 3, 2025
BerandaPolres MalangTekan Kasus Kejahatan, Polres Malang Bangun Kampung Bersih Curanmor dan Narkoba

Tekan Kasus Kejahatan, Polres Malang Bangun Kampung Bersih Curanmor dan Narkoba

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui dua program inovatif, Kampung Bersih Curanmor dan Kampung Bersih Narkoba, Polres Malang bergerak bersama masyarakat untuk menangani isu kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa program ini dirancang sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan peredaran narkoba di sejumlah wilayah rawan. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung di Mapolres Malang pada Senin (30/12/2024).

“Kami melakukan upaya-upaya menjaga stabilitas keamanan terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan,” kata AKBP Putu Kholis.

Kapolres menjelaskan, pendirian Kampung Bersih Curanmor berawal dari aspirasi warga yang disampaikan dalam program ‘Jumat Curhat’. Dua wilayah yang menjadi prioritas adalah Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, dan Desa Landungsari, Kecamatan Dau, di mana kasus curanmor kerap terjadi.

“Kami fokus di Desa Landungsari karena banyak terdapat kos mahasiswa yang menjadi target pelaku kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana.

Polres Malang mendukung penuh inisiatif warga dengan memfasilitasi pemasangan kamera pengawas (CCTV), meningkatkan patroli kepolisian, dan membentuk Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Program ini diharapkan mampu menekan angka pencurian kendaraan bermotor secara signifikan di kawasan tersebut.

Tidak hanya curanmor, Polres Malang juga memberikan perhatian serius terhadap penyalahgunaan narkoba melalui pendirian Kampung Bersih Narkoba di Desa Landungsari, Kecamatan Dau, dan Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Program ini dirancang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

“Kegiatan ini melibatkan penyuluhan rutin, sosialisasi anti-narkoba. Kolaborasi masyarakat berperan aktif melawan narkoba,” jelas Kapolres.

Dua program ini, Kampung Bersih Curanmor dan Kampung Bersih Narkoba, merupakan wujud nyata dari pendekatan kolaboratif yang diusung Polres Malang. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman kriminalitas serta penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Stabilitas keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami ingin memastikan masyarakat dapat hidup dengan rasa aman di lingkungan mereka,” tutup AKBP Putu Kholis. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img