Malang-Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Lawang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),Rabu (13/09/2023).
Dimana anggota Polsek Lawang melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama.
Kapolsek Lawang Kompol Yanuar Rizal Ardianto S.H.S.I.K menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Karang Bintang dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa).
“Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Lawang,” ucapnya.
Hms_Lwg