BerandaDaerahTekan Angka Kecelakaan, Polres Malang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Malang Gelar Operasi Patuh Semeru 2026

MALANG – Polres Malang mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, disertai penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Malang, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri dan diikuti unsur TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Malang, komunitas ojek online, hingga relawan ambulans.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kecelakaan.

Karena itu, operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat memahami risiko dari pelanggaran di jalan.

“Keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama kami. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan,” kata Rulian membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, Senin (26/10/2026).

Operasi Patuh Semeru tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pelaksanaan operasi dibagi menjadi tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 30 persen, preventif 50 persen, serta represif atau penindakan sebesar 20 persen.

Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual sesuai ketentuan.

Menurutnya, pelanggaran yang kerap dianggap sepele dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Karena itu, pengendara diminta tidak mengabaikan aturan, termasuk penggunaan perlengkapan keselamatan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas,” jelasnya.

Rulian juga meminta personel yang terlibat dalam operasi mengedepankan pendekatan humanis saat memberikan edukasi maupun melakukan penindakan.

Seluruh tindakan harus sesuai prosedur agar tujuan operasi dapat tercapai tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengingatkan anggota untuk bertugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Penegakan aturan harus berjalan seiring dengan edukasi, karena yang ingin kami bangun adalah budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Polres Malang mengimbau pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Pengendara juga diminta mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta tidak memaksakan diri ketika lelah.

“Jangan menunggu ada operasi atau kecelakaan baru menyadari pentingnya keselamatan. Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari demi keselamatan bersama,” pungkas Rulian. (u-hmsresma)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments