BerandaDaerahDari Penindakan ke Pemulihan: Babak Baru Perang Polri Melawan Narkoba

Dari Penindakan ke Pemulihan: Babak Baru Perang Polri Melawan Narkoba

Jakarta – Gandha Syah Hidayat – Angka-angkanya mencengangkan. Sepanjang 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar 24.837 kasus narkoba dan menetapkan 32.792 orang sebagai tersangka. Kini, di bawah kepemimpinan Kapolri baru, perang melawan narkoba memasuki babak baru. Polri tidak lagi sekadar menangkap pelaku, tetapi juga memulihkan kawasan yang selama ini menjadi sarang peredaran.

Capaian yang Menjadi Fondasi
Deretan angka tersebut diumumkan oleh pendahulu Kapolri saat peringatan ulang tahun ke-80 Bhayangkara. Acara itu digelar di kompleks pelatihan Korps Brimob di Cikeas, Kabupaten Bogor, pada awal Juli 2026.
Barang bukti yang disita dari ribuan kasus itu jumlahnya tidak sedikit. Ganja yang diamankan mencapai 4,1 ton, sementara sabu sebanyak 3,1 ton. Ada pula ekstasi sekitar 763 ribu butir serta obat keras yang jumlahnya menembus 59,2 juta butir. Jika dirupiahkan, seluruh barang bukti tersebut bernilai kurang lebih Rp10,4 triliun. Polri memperkirakan pengungkapan itu menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Capaian tahun ini melanjutkan hasil kerja tahun sebelumnya. Akhir Oktober 2025, di halaman Markas Besar Polri, ratusan ton barang haram dihancurkan, tepatnya 214,84 ton, dengan taksiran nilai Rp29,37 triliun. Presiden hadir langsung menyaksikan pemusnahan tersebut.
Di balik deretan angka penindakan, ada satu capaian yang kerap luput dari sorotan: sebanyak 148 kampung narkoba berhasil diubah menjadi kampung bebas narkoba. Capaian inilah yang kini menjadi pijakan arah baru Polri.

Ancaman yang Belum Surut
Meski penindakan berjalan masif, persoalan narkoba belum selesai. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat, sepanjang Januari hingga September 2026, laporan kasus narkoba mencapai 40.689, naik 10,76 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menunjukkan satu hal: menangkap pelaku saja tidak cukup. Selama permintaan masih ada dan kawasan rawan dibiarkan seperti semula, bandar baru akan terus bermunculan menggantikan yang tertangkap. Karena itu, pendekatan yang lebih menyeluruh dibutuhkan.

Mengapa Pemulihan Kawasan Penting?
Kapolri menempatkan “Pemberantasan dan Pemulihan Kawasan Narkoba” sebagai salah satu dari delapan program Quick Wins dalam 100 hari pertamanya. Pendekatan ini punya dasar kuat dalam ilmu kriminologi.
Dasar pertama berasal dari esai berjudul “Broken Windows” yang ditulis dua ilmuwan Amerika Serikat, James Q. Wilson dan George L. Kelling, di majalah The Atlantic tahun 1982. Gagasan mereka kemudian dikenal luas sebagai Teori Jendela Pecah. Intinya sederhana: lingkungan yang dibiarkan rusak dan tak terurus memberi sinyal bahwa tidak ada yang peduli, sehingga kejahatan lebih mudah tumbuh. Kawasan narkoba yang hanya digerebek lalu ditinggalkan berisiko kembali diisi pemain baru. Sebaliknya, kawasan yang dipulihkan, ditata, dan dijaga bersama mengirim pesan bahwa lingkungan itu memiliki “pemilik” yang peduli.
Dasar kedua adalah Teori Efikasi Kolektif (Collective Efficacy) dari sosiolog Robert J. Sampson dan koleganya. Penelitian mereka di Chicago pada 1997 menemukan bahwa lingkungan dengan tingkat kepercayaan antarwarga yang tinggi dan kesediaan untuk bertindak bersama cenderung memiliki tingkat kejahatan lebih rendah. Artinya, keamanan paling kokoh tumbuh dari kekuatan warga itu sendiri, bukan semata dari kehadiran aparat.

Seperti Apa Wujud Pemulihan?
Pemulihan kawasan tidak berhenti pada pemasangan spanduk “kampung bebas narkoba”. Pemulihan sejati menyentuh manusia dan lingkungannya. Pengguna perlu dipulihkan melalui rehabilitasi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Warga, terutama anak muda, perlu ruang kegiatan yang positif agar tidak mudah terjerat. Tokoh masyarakat, sekolah, dan pemerintah desa pun perlu dilibatkan agar pengawasan lingkungan berjalan setiap hari, bukan hanya saat ada razia.
Kedua teori di atas sejalan dengan program prioritas Penguatan Harkamtibmas, yang menekankan polisi hadir, dikenal, dan dekat dengan masyarakat. Dalam konteks narkoba, warga tidak lagi diposisikan semata sebagai objek razia, tetapi sebagai mitra yang ikut menjaga lingkungannya. Inilah wujud nyata slogan Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat.

Pemimpin yang Paham Medan
Arah baru ini dipimpin sosok yang mengenal betul persoalan narkoba. Sebelum dipercaya menjadi orang nomor satu di Polri, Kapolri menjabat Kepala BNN sejak Agustus 2025. Bekal itu memberinya pemahaman utuh, mulai dari pembongkaran jaringan hingga pencegahan dan rehabilitasi.
Isu ini juga mendapat perhatian langsung dari Presiden. Seusai dilantik pada 1 Oktober 2026, Kapolri menyampaikan bahwa Presiden selalu mengingatkan jajaran Polri soal narkotika, penyelundupan, dan judi online sebagai persoalan yang meresahkan masyarakat.
Untuk memastikan program tidak berhenti di atas kertas, Kapolri membagi 100 hari pertamanya ke dalam tiga tahap: memotret kondisi nyata di lapangan, menguji perbaikan, lalu menunjukkan hasil sekaligus mengoreksi kekurangan.

Kepercayaan sebagai Senjata Terkuat
Pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Presiden berpesan bahwa kepercayaan rakyat adalah senjata terkuat polisi. Pesan ini sejalan dengan Teori Keadilan Prosedural (Procedural Justice). Psikolog sosial asal Amerika Serikat, Tom R. Tyler, lewat penelitiannya yang dibukukan pada 1990, menunjukkan bahwa warga lebih rela menaati hukum dan bekerja sama dengan polisi bila merasa diperlakukan adil, didengar, dan dihargai.
Dalam perang melawan narkoba, teori ini sangat relevan. Informasi tentang peredaran narkoba paling banyak datang dari warga sekitar. Warga hanya mau berbicara jika percaya laporannya ditindaklanjuti dan dirinya terlindungi. Ketika polisi hadir tidak hanya saat penggerebekan, tetapi juga ketika lingkungan dibangun kembali, kepercayaan tumbuh. Dari kepercayaan itulah lahir kerja sama yang membuat bandar tak lagi punya tempat bersembunyi.
Ribuan kasus yang terbongkar dan ratusan ton barang bukti yang dimusnahkan adalah fondasi yang kokoh. Tantangan berikutnya adalah memastikan kampung-kampung yang dulu dikenal sebagai sarang narkoba berubah menjadi lingkungan yang aman bagi anak-anak untuk tumbuh. Bagi warga, keberhasilan itulah yang paling terasa.

Oleh : Gandha Syah Hidayat, Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Angkatan 67 Tahun 2026

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments