Jakarta – Siang itu, Selasa (13/10/2026), Aiptu Endri Destana tidak berpatroli dengan sirene. Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Sleman, itu memilih menyambangi warga Padukuhan Tumut di siang hari, saat lebih banyak warga berada di rumah. Ia berdialog, mengajak seluruh anggota keluarga ikut menjaga lingkungan, lalu menyerahkan bantuan sarana Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) kepada pengurus RW setempat.
Pesannya sederhana: urusan keamanan bukan hanya beban kaum pria yang meronda di malam hari. Ibu-ibu pun bisa ikut mengawasi lingkungan di siang hari. Pendekatan ini disebut mengikuti arahan Kapolri dengan slogan Polisi Bersama Masyarakat.
Wajah Polri yang Paling Dekat
Bagi banyak warga desa, Bhabinkamtibmas, atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, adalah wajah Polri yang paling sering mereka temui. Merekalah polisi yang dikenal namanya, hadir di acara warga, menjadi penengah ketika tetangga berselisih, sekaligus tempat bertanya tentang banyak urusan.
Peran ini sejalan dengan program prioritas Penguatan Harkamtibmas dalam delapan Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Arah program itu jelas: polisi hadir, dikenal, dan dekat dengan masyarakat. Masalah keamanan dikenali sejak dini dan diselesaikan bersama warga sebelum menjadi gangguan.
Menjaga Keamanan Bersama Warga
Pendekatan Bhabinkamtibmas berakar pada konsep Pemolisian Masyarakat (Community Policing), yang dirumuskan antara lain oleh Robert Trojanowicz dan Bonnie Bucqueroux dalam buku Community Policing: A Contemporary Perspective (1990). Gagasannya, keamanan tidak bisa hanya diserahkan kepada polisi. Polisi dan warga perlu menjadi mitra yang sejajar: saling mengenal, saling percaya, dan bersama-sama menentukan persoalan apa yang paling perlu ditangani di lingkungan mereka.
Di Indonesia, gagasan ini dikenal dengan istilah Polmas (Pemolisian Masyarakat), dan Bhabinkamtibmas adalah pelaksana utamanya di tingkat desa dan kelurahan. Apa yang dilakukan Aiptu Endri di Sleman adalah contoh nyata: ia tidak datang untuk menindak, melainkan mengajak warga berbagi peran menjaga lingkungannya sendiri.
Menyelesaikan Akar Masalah
Kekuatan Bhabinkamtibmas lainnya adalah kemampuan menyelesaikan masalah sebelum membesar. Hal ini sejalan dengan Pemolisian Berorientasi Masalah (Problem-Oriented Policing) yang diperkenalkan Herman Goldstein (1979). Goldstein mengkritik cara kerja polisi yang hanya merespons kejadian satu per satu, lalu menunggu kejadian berikutnya. Menurutnya, polisi seharusnya mengenali pola dan akar masalah, lalu mencari solusi yang mencegah masalah itu berulang.
Contohnya mudah ditemukan di desa. Perselisihan batas tanah, keributan antarpemuda, atau pencurian ternak yang berulang tidak cukup diselesaikan dengan menangkap pelaku. Bhabinkamtibmas yang mengenal warga bisa memediasi, mencari tahu penyebabnya, dan mengajak tokoh masyarakat menemukan jalan keluar bersama. Masalah selesai di tingkat desa tanpa harus berujung ke meja hijau.
Tantangan: Satu Polisi untuk Banyak Desa
Namun, peran besar ini juga menghadapi tantangan. Data yang disampaikan Polri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Juni 2023 menunjukkan bahwa jumlah Bhabinkamtibmas saat itu sekitar 39.192 personel, sementara jumlah desa dan kelurahan di Indonesia mencapai 83.189. Artinya, cakupannya baru sekitar 46,8 persen, dan banyak Bhabinkamtibmas yang harus membina lebih dari satu desa.
Di sinilah program prioritas lain ikut berperan. Penguatan Kelembagaan yang menempatkan Polsek sebagai satuan yang tangguh dan dekat dengan masyarakat, serta pembenahan SDM yang menempatkan personel sesuai kebutuhan, dapat membantu memperkuat barisan terdepan ini.
Mitra Sejati Warga
Bhabinkamtibmas sering disebut sebagai polisi serba bisa. Mereka bukan hanya penjaga keamanan, tetapi juga pendengar, penengah, dan penggerak warga. Di tangan merekalah slogan Polisi Bersama Masyarakat paling nyata terasa.
Bagi warga, cara terbaik mendukung mereka adalah dengan mengenal Bhabinkamtibmas di desa masing-masing, menyimpan nomor kontaknya, dan tidak ragu menyampaikan persoalan sejak dini. Keamanan lingkungan yang kokoh lahir dari kerja sama, bukan dari kehadiran polisi semata.
Oleh : Gandha Syah Hidayat, Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Angkatan 67 Tahun 2026
