17.4 C
London
Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaPolres MalangCegah Peredaran Gelap, Polres Malang Pasang Puluhan CCTV di Kampung Anti Narkoba

Cegah Peredaran Gelap, Polres Malang Pasang Puluhan CCTV di Kampung Anti Narkoba

Date:

spot_imgspot_img

MALANG – Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras, Polres Malang telah mengambil tindakan proaktif dengan memasang puluhan kamera CCTV di Kampung Anti Narkoba, Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Malang, AKP Subijanto, menjelaskan bahwa pemasangan kamera CCTV ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memberikan daya tangkal dan daya cegah terhadap peredaran gelap narkoba dan miras di kawasan Tirto Kampung Benar, yang dikenal sebagai wilayah Bebas Dari Narkoba.

Pemasangan CCTV ini bukan hanya sebagai upaya deteksi, tetapi juga sebagai bentuk preventif yang dapat mencegah kegiatan ilegal terkait narkoba dan miras di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan secara keseluruhan di sekitar kampung tersebut.

“Pemasangan puluhan kamera CCTV ini adalah bagian dari komitmen Polres Malang dalam memastikan kawasan Bebas Dari Narkoba tetap aman dan terbebas dari kejahatan terkait narkotika dan miras,” kata AKP Subijanto saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (12/9/2023).

Kampung Anti Narkoba telah menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap peredaran narkoba dan miras. Pemasangan kamera CCTV ini juga merupakan bentuk dukungan dari pihak kepolisian terhadap upaya masyarakat setempat untuk menjaga wilayah mereka tetap bersih dari pengaruh negatif narkoba.

Dengan upaya ini, Polres Malang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Desa Landungsari dan sekitarnya, sambil terus berupaya keras untuk memberantas peredaran gelap narkoba dan miras di seluruh Kabupaten Malang.

“Kami berharap bahwa dengan keberadaan CCTV ini, akan lebih sulit bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita terbaru

spot_img