Malang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Malang resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) yang dirangkaikan dengan Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD APPSI Kabupaten Malang masa bakti 2026–2031.Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Balai Desa Tawangrejeni Kecamatan Turen Kabupaten Malang,Minggu (19/7/2026) pagi.
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi para pedagang pasar untuk memperkuat organisasi sekaligus menyusun langkah strategis menghadapi tantangan ekonomi dan perkembangan zaman.
Pelantikan dihadiri oleh Bupati Malang Drs,H.M.Sanusi,M.M.,,Ketua DPW APPSI Jawa Timur H.Achmad Zaini ,M.A.,beserta jajaran, Pengurus DPD APPSI Kabupaten Malang,Forkopimcam Turen, Kepala Pasar Se – Kabupaten Malang, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, para ketua dan pengurus komisariat pasar se-Kabupaten Malang serta Kepala Desa Tawangrejeni
Dalam sambutannya, Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang periode 2026–2031,H.Rahmat Kartala, S.Sos., menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas amanah yang diberikan untuk memimpin organisasi pedagang pasar tersebut selama lima tahun ke depan.
Menurutnya, amanah yang diemban bukan sekadar kehormatan, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kesejahteraan pedagang pasar dan menjaga eksistensi pasar rakyat sebagai fondasi ekonomi kerakyatan.
Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi jual beli. Pasar adalah denyut nadi ekonomi kerakyatan, sumber penghidupan ribuan keluarga, sekaligus benteng ekonomi rakyat yang harus terus dijaga, diperkuat, dan dikembangkan agar mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi dan perubahan zaman, ” ujar Rahmat Kartala.
Ia menegaskan, kepengurusan APPSI Kabupaten Malang periode 2026–2031 berkomitmen memperjuangkan perlindungan dan kepentingan pedagang pasar secara adil dan berkelanjutan. Selain itu, APPSI juga akan fokus meningkatkan kapasitas pedagang melalui pelatihan, digitalisasi usaha, serta penguatan manajemen bisnis.
Tak hanya itu, organisasi tersebut juga bertekad memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Malang, aparat keamanan, dan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan pasar yang bersih, tertib, aman, nyaman, serta memiliki daya saing tinggi.
H.Rahmat Kartala mengakui bahwa kondisi ekonomi saat ini masih menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih hingga persaingan dengan perdagangan modern dan platform digital. Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus dan pedagang pasar untuk memperkuat persatuan dan kebersamaan.
“APPSI harus menjadi rumah besar bagi seluruh pedagang pasar tanpa membedakan latar belakang apa pun. Dengan kebersamaan dan kekompakan, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan membawa pasar rakyat semakin maju, ” tegasnya.
Ia juga berharap sinergi antara APPSI dan Pemerintah Kabupaten Malang terus diperkuat, mengingat kemajuan pasar rakyat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepada para pedagang, Kartala berpesan agar terus menjaga semangat kerja, kejujuran, kebersihan, dan pelayanan terbaik kepada konsumen. Menurutnya, keberhasilan pasar rakyat tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh komitmen seluruh pelaku usaha yang beraktivitas di dalamnya.
Dengan pelantikan kepengurusan baru ini, APPSI Kabupaten Malang diharapkan mampu menjadi organisasi yang profesional, solid, dan bermartabat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang maju, mandiri, dan sejahtera.
“Dengan semangat kebersamaan, kerja nyata, dan pengabdian untuk pedagang pasar, mari kita songsong masa bakti 2026–2031 demi kemajuan pasar rakyat dan Kabupaten Malang yang lebih sejahtera, ” pungkasnya.
Puncak acara di tandai dengan prosesi pelantikan kepengurusan baru DPD APPSI Kabupaten Malang Periode 2026 – 2031 oleh Ketua DPW APPSI Jawa Timur H.Achmad Zaini.
Dalam Pelantikan tersebut H.Rahmad Kartala Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang untuk Lima tahun ke depan.
